Selasa, 06 Agustus 2019

Pendidikan Karakter Melalui Penilaian Diri dan Antar Teman


Pendidikan Karakter Siswa Melalui Penilaian Diri dan Antar Teman
Oleh : Muhajir,S.Ag.,M.Pd
                  Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah yang menggunakan  kurikulum 2013 membuka peluang baru untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan  karakter siswa. Karena dalam pembelajaran kurikulum 2013 ini dijabarkan melalui empat kompetensi inti yaitu : kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan. Dari keempat kompetensi inti tersebut yang akan menghasilkan pendidikan  karakter siswa adalah kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial.  
                  Untuk mengetahui keberhasilan tercapainya kompetensi sikap spiritual maupun sikap sosial pada siswa, maka perlu dilaksanakan penilaian. Guru di sekolah/madrasah harus mampu merencanakan dan melaksanakan penilaian sikap siswa berdasarkan kurikulum 2013 serta dampaknya terhadap perilaku dalam membentuk karakter siswa. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan dengan  menerapkan berbagai cara dan menggunakan alat bantu untuk memperoleh data tentang hasil belajar siswa sehingga guru memperoleh informasi yang digunakan dalam mengambil keputusan berkaitan dengan ketercapaian kompetensi yang diharapkan. Kunandar (2014) menyatakan penilaian adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis, akurat, dan berkesinambungan dengan menggunakan alat peraga tertentu seperti soal, lembar pengamatan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan pencapaian kompetensi.
                  Penilaian sikap yang dilaksanakan guru  memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan. Sehingga teknik yang digunakan untuk penilaian sikap juga berbeda. Karena penilaian sikap bertujuan untuk membina perilaku dalam rangka membentuk karakter peserta didik. Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi guru yang ditulis dalam jurnal harian. Sedangkan penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman.
                  Dalam praktiknya di sekolah/madrasah pelaksanaan penilaian diri dilakukan oleh seorang siswa untuk menilai dirinya sendiri. Teknik yang dilakukan, siswa menilai atau menjawab beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh guru dengan indikator pertanyaan yang sudah disesuaikan dengan sikap atau karakter tertentu. Penilaian antar teman merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur sikap spiritual maupun sikap sosial yang dilakukan oleh siswa dengan saling menilai dengan teman yang lain dalam satu kelas. Tekniknya sama dengan penilaian diri. Siswa menilai sikap teman dengan indikator pertanyaan yang sudah disiapkan oleh guru. Dalam melaksanakan  penilaian diri dan antarteman, guru harus melakukan tahap-tahap sebagai berikut, pertama membuat perencanaan penilaian  dengan langkah-langkah, menentukan sikap yang akan diamati di sekolah/madrasah, menentukan indikator sikap, dan menyusun format penilaian sikap, kedua pelaksanaan penilaian diri dan antar teman yang dilaksanakan oleh siswa, ketiga menindaklanjuti hasil penilaian.
                  Pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah/madrasah bertujuan untuk membimbing dan mengarahkan siswa untuk bersikap disiplin dalam mengerjakan hal-hal yang baik dan mau meninggalkan hal-hal yang kurang baik atas kemauan dan kesadaran sendiri disetiap waktu. Zubaedi dalam kurniawan (2013) menyatakan pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti yang intinya merupakan program pengajaran yang bertujuan mengembangkan watak dan tabiat peserta didik dengan cara menghayati nilai-nilai dan keyakinan masyarakat sebagai kekuatan moral dalam hidupnya melalui kejujuran, dapat dipercaya, disiplin, dan kerja sama yang menekankan pada afektif (perasaan/sikap), tanpa meninggalkan ranah kognitif (berfikir rasional), dan ranah skill (keterampilan, terampil mengolah data, mengemukakan pendapat, dan kerja sama).
                  Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) dalam buku Panduan Penilaian untuk sekolah dasar dituliskan bahwa contoh sikap pada kompetensi inti spiritual terdiri dari  ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, dan toleransi dalam beribadah. Sedangkan kompetensi inti sikap sosial terdiri dari  jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, percaya diri.
                  Kurniawan (2013) menyatakan nilai pendidikan karakter terdiri dari religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
                  Dengan melaksanakan penilaian sikap melalui penilaian diri dan antar teman secara terus menerus akan mempengaruhi perilaku siswa dalam kehidupan sehari-hari. Karena siswa akan selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik untuk memperoleh nilai yang baik pula. Ketika sedang membaca instrumen penilaian diri dan menilai dirinya sendiri, siswa akan berusaha menyesuaikan sikapnya yang baik seperti dengan pernyataan yang ada pada instrumen penilaian. Siswa juga berharap temannya menilai sikap dirinya dengan nilai yang baik pula. Karena penilaian dilaksanakan secara terus menerus, maka perilaku dan sikap siswa setiap hari akan terkontrol dengan baik.
                  Sikap siswa yang baik dan dilakukan terus menerus akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, dan akan menjadi watak atau karakter siswa dalam hidupnya.

Kepala Madrasah MIN 2 Jepara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar