Pendidikan Karakter Siswa Melalui Penilaian
Diri dan Antar Teman
Oleh : Muhajir,S.Ag.,M.Pd
Pelaksanaan kegiatan
pembelajaran di sekolah/madrasah yang menggunakan kurikulum 2013 membuka peluang baru untuk
mewujudkan keberhasilan pendidikan karakter siswa. Karena dalam pembelajaran
kurikulum 2013 ini dijabarkan melalui empat kompetensi inti yaitu : kompetensi
sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan. Dari keempat kompetensi inti tersebut yang akan menghasilkan pendidikan
karakter siswa adalah kompetensi sikap
spiritual dan kompetensi sikap sosial.
Untuk mengetahui
keberhasilan tercapainya kompetensi sikap spiritual maupun sikap sosial pada
siswa, maka perlu dilaksanakan penilaian. Guru di sekolah/madrasah harus mampu
merencanakan dan melaksanakan penilaian sikap siswa berdasarkan kurikulum 2013
serta dampaknya terhadap perilaku dalam membentuk karakter siswa. Penilaian
merupakan rangkaian kegiatan dengan
menerapkan berbagai cara dan menggunakan alat bantu untuk memperoleh
data tentang hasil belajar siswa sehingga guru memperoleh informasi yang
digunakan dalam mengambil keputusan berkaitan dengan ketercapaian kompetensi
yang diharapkan. Kunandar (2014) menyatakan penilaian adalah rangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis, akurat, dan berkesinambungan
dengan menggunakan alat peraga tertentu seperti soal, lembar pengamatan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan berkaitan
dengan pencapaian kompetensi.
Penilaian sikap yang
dilaksanakan guru memiliki karakteristik
yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan. Sehingga teknik
yang digunakan untuk penilaian sikap juga berbeda. Karena penilaian sikap
bertujuan untuk membina perilaku dalam rangka membentuk karakter peserta didik.
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian
utama diperoleh dari hasil observasi guru yang ditulis dalam jurnal harian. Sedangkan
penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman.
Dalam praktiknya di
sekolah/madrasah pelaksanaan penilaian diri dilakukan oleh seorang siswa untuk
menilai dirinya sendiri. Teknik yang dilakukan, siswa menilai atau menjawab
beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh guru dengan indikator pertanyaan
yang sudah disesuaikan dengan sikap atau karakter tertentu. Penilaian antar
teman merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur sikap spiritual maupun
sikap sosial yang dilakukan oleh siswa dengan saling menilai dengan teman yang
lain dalam satu kelas. Tekniknya sama dengan penilaian diri. Siswa menilai
sikap teman dengan indikator pertanyaan yang sudah disiapkan oleh guru. Dalam
melaksanakan penilaian diri dan
antarteman, guru harus melakukan tahap-tahap sebagai berikut, pertama
membuat perencanaan penilaian dengan
langkah-langkah, menentukan sikap yang akan diamati di sekolah/madrasah,
menentukan indikator sikap, dan menyusun format penilaian sikap, kedua pelaksanaan
penilaian diri dan antar teman yang dilaksanakan oleh siswa, ketiga menindaklanjuti
hasil penilaian.
Pendidikan karakter
yang dilaksanakan di sekolah/madrasah bertujuan untuk membimbing dan
mengarahkan siswa untuk bersikap disiplin dalam mengerjakan hal-hal yang baik
dan mau meninggalkan hal-hal yang kurang baik atas kemauan dan kesadaran
sendiri disetiap waktu. Zubaedi dalam kurniawan (2013) menyatakan pendidikan
karakter adalah pendidikan budi pekerti yang intinya merupakan program
pengajaran yang bertujuan mengembangkan watak dan tabiat peserta didik dengan
cara menghayati nilai-nilai dan keyakinan masyarakat sebagai kekuatan moral
dalam hidupnya melalui kejujuran, dapat dipercaya, disiplin, dan kerja sama
yang menekankan pada afektif (perasaan/sikap), tanpa meninggalkan ranah
kognitif (berfikir rasional), dan ranah skill (keterampilan, terampil mengolah
data, mengemukakan pendapat, dan kerja sama).
Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) dalam buku Panduan
Penilaian untuk sekolah dasar dituliskan bahwa contoh sikap pada kompetensi
inti spiritual terdiri dari ketaatan
beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan,
dan toleransi dalam beribadah. Sedangkan kompetensi inti sikap sosial terdiri
dari jujur, disiplin, tanggungjawab,
santun, peduli, percaya diri.
Kurniawan (2013)
menyatakan nilai pendidikan karakter terdiri dari religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Dengan melaksanakan
penilaian sikap melalui penilaian diri dan antar teman secara terus menerus
akan mempengaruhi perilaku siswa dalam kehidupan sehari-hari. Karena siswa akan
selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik untuk memperoleh nilai yang baik
pula. Ketika sedang membaca instrumen penilaian diri dan menilai dirinya
sendiri, siswa akan berusaha menyesuaikan sikapnya yang baik seperti dengan pernyataan
yang ada pada instrumen penilaian. Siswa juga berharap temannya menilai sikap
dirinya dengan nilai yang baik pula. Karena penilaian dilaksanakan secara terus
menerus, maka perilaku dan sikap siswa setiap hari akan terkontrol dengan baik.
Sikap siswa yang
baik dan dilakukan terus menerus akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari, dan akan menjadi watak atau karakter siswa dalam hidupnya.
Kepala Madrasah MIN 2 Jepara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar