MUHAJIR, S.Ag.,M.Pd MIN 2 Kab. Jepara
PENDAHULUAN
Kegiatan supervisi pendidikan adalah salah satu elemen yang penting dalam pendidikan di sekolah/madrasah yang mendorong untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama. Perbaikan yang diharapkan oleh seluruh elemen pendidikan, baik siswa, wali murid, maupun masyarakat secara umum. Sehingga kualitas pendidikan menjadi baik dan menghasilkan generasi yang baik pula.
Objek utama supervisi adalah
para guru dan tenaga kependidikan yang mempunyai peran penting dalam membentuk
karakter anak. Selain para guru objek supervisi pendidikan tentu semua elemen
yang terlibat di dalamnya, seperti manajemen, pembiayaan, hubungan masyarakat,
kurikulum dan kesiswaan. Supervisi pendidikan bertujuan menumbuhkan kesadaran
dari dalam. Sehingga tumbuh keinginan untuk melakukan kebaikan demi perbaikan
supaya pendidikan mengalami peningkatan kualitas. Supervisi juga bertujuan
membangun kebersamaan dan kekompakan dalam melangkah sesuai target yang
ditentukan.
Program supervisi yang
dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah juga merupakan bagian dari penjaminan
mutu internal di sekolah/madrasah. Penjaminan mutu Pendidikan di sekolah
/madrasah dilakukan secara eksternal dan internal. Penjaminan mutu eksternal
dilaksanakan melalui kegiatan akreditasi sekolah madrasah oleh BAN-SM,
sedangkan penjamiman mutu Pendidikan di sekolah madrasah secara internal
dilaksanakan melalui kegiatan evaluasi diri sekolah/madrasah dan supervisi
akademik.
Pada masa sekarang ini dimana
dunia baru dilanda pandemic covid 19 termasuk negara Indonesia, pemerintah
menerapkan program PSBB yang mengharuskan masyarakat tidak boleh berkerumun dan
harus menjaga jarak aman. Dalam keadaan ini dunia pendidikan juga menerapkan
PSBB pula. Pembelajaran di sekolah/madrasah harus dilaksanakan secara daring (dalam
jaringan). Para siswa tidak hadir di sekolah/madrasah, begitu juga para guru
tidak semuanya dating ke sekolah madrasah/madrasah. Para guru dan tenaga
kependidikan melaksanakan tugasnya sebagian secara WFO (Work From Office)
datang ke sekolah/madrasah. Dan sebagian melaksanakan tugas secara WFH (Work
From Home) atau bekerja dari rumah. Berdasarkan kenyataan di atas bagaimana
peran kepala sekolah /madrasah dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga mutu
pendidikan di sekolah/madrasah tetap berjalan baik dan optimal serta terjamin pelaksanaanya dengan baik di masa
pandemic covid 19 ini. Hal ini kualitas pengelolaan pendidikan di
sekolah/madrasah tidak terlepas dari peran penting kepala sekolah sebagai
manajer di sekolah/madrasah tersebut dalam mengelola pendidikan. Salah satu
upaya yang dilaksanakan oleh kepala sekolah/madrasah adalah dengan melaksanakan
kegiatan supervise pendidikan di sekolah/madrasah yang dipimpin pada masa
pandemic covid 19 ini sehingga mutu pelayanan pembelajaran pada peserta didik
tetap optimal.
PEMBAHASAN
Dalam makalah ini tidak akan dijelaskan mengenai supervisi
secara terperinci, hanya akan membahas bagaimana kepala sekolah/madrasah melaksanakan
tugas supervisi akademik yang dilakukan pada masa pandemi yang merupakan bagian
kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah yaitu sebagai
supervisor dan pemimpin pembelajaran. Jadi walaupun masa pandemic baru mewabah
di Indonesia dan pembelajaran dilaksanakan secara daring dimana siswa dan guru
tidak bertemu secara langsung, kepala sekolah/madrasah harus tetap melaksanakan
supervise akademik terhadap para guru dan tenaga kependidikan yang lain. Menurt
LPPKSPS Kemendikbud dalam panduan kerja
kepala sekolah dimasa pandemic covid 19, bahwa tips bagi kepala sekolah untuk
melakukan tugasnya sebagai supervisor dan pemimpin pembelajaran adalah “Tujuan
supervis akademik di masa covid 19 adalah untuk membantu guru memastikan
siswanya belajar baik di rumah”.
Selain itu supervise juga diharapkan para guru
dalam pembelajaran tidak membebani siswa, para guru harus bisa merancang model
pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa dengan cara daring /PJJ pada masa
pandemic ini dikemas dengan model yang menarik dan, menyenangkan bagi siswa di
rumah. Guru dalam memberikan materi pembelajaran tidak boleh monoton dengan
satu model. Misalnya tidak boleh hanya mengirimkan materi berupa tulisan yang
dikirim ke siswa melalui WA (whatshap) siswa hanya disuruh membaca materi
tersebut kemudian disuruh mengerjakan tugas atau soal berdasarkan materi yang
diberikan secara tertulis di WA, GC (google Classroom) dan website
sekolah/madrasah. Tetapi guru harus bisa menyampaikan materi kepada siswa di
rumah dengan berbagai model dan bentuk, sehingga siswa di rumah akan tetap
tertarik untuk mengikuti pembelajaran yang diberikan oleh guru melalui
daring/PJJ. Misalnya guru mata pelajaran tertentu pada minngu ini menyampaikan
materi dengan hanya mengirimkan tugas secara tertulis melalui WA atau melalui
GC untuk dibaca dan dipelajari siswa di rumah, maka pada pertemuan berikutnya
guru harus menyampaikan materi dengan model yang lain misalnya dengan zoom
meeting , youtube yang sudah dibuat oleh guru dengan bentuk yang menarik juga
bisa melalui pesan suara yang dikirimkan kepada siswa. Sehingga dengan berbagai
model penyampaian materi ini diharapkan siswa tidak jenuh dalam menerima materi
pembelajaran. Kalua perlu guru harus melakukan refleksi kepada para siswa di
rumah model pembelajaran apa yang disukai oleh para siswa untuk bisa
dilaksanakan dengan baik di masa pandemic covid 19 ini. Para guru juga harus
menyiapkan materi essensial yaitu materi yang dianggap penting yang perlu
disampaikan kepada siswa di rumah. Guru harus menggunakan kurikulum yang sudah
dibuat oleh sekolah/madrsah yaitu kurikulum darurat pada masa pandemic covid
19. Dengan mengacu pada kurikulum tersebut maka materi yang disampaikan kepada
siswa tidak akan membebani. Diutamakan pada masa pandemi covid 19 ini
pembelajaran penekanannya pada pendidikan karakter pada siswa. Para guru dalam
melaksanakan penilaian pembelajaran di masa pandemic covid 19 ini juga harus
fleksibel. Guru tidak hanya memberikan penilaian pada siswa berbentuk
angka-angka saja atau kuantitatif, tapi guru bisa memberikan penilaian pada
siswa dalam bentuk deskriptif yang bisa dijabarkan dalam bentuk kata-kata
dan dilambangkan dengan huruf misalnya
nilai A, nilai B dan seterusnya.
Berdasarkan pembahasan di atas maka kepala sekolah/ madrasah perlu melaksanakan supervisi agar pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di masa pandemi covid 19 ini sesuai yang diharapkan dan direncanakan. Dalam kegiatan supervisi ini kepala sekolah/madrasah harus tetap menggunakan langkah-langkah atau tahapan-tahapan dalam kegiatan supervise, seperti kegiatan supervise pada masa normal atau tidak masa pandemi. Yang membedakan supervise pada masa pandemic dan masa normal adalah, jika masa normal kegiatan pelaksanaan pra observasi dan observasi dilaksanakan secara langsung sedangkan pada masa pandemic ini kegiatan pra observasi dan observasi bisa secara langsung dan secara virtual. Adapun langkah-langkah yang biasa digunakan kepala sekolah /madrasah pada saat melaksanakan supervisi yaitu :persiapan atau perencanaan, pelaksanaan, penilaian atau evaluasi dan tindak lanjut hasil supervise.
1.Persiapan atau perencanaan
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah: menyusun program supervisi (supervise apa saja yang akan kita laksanakan termasuk jenis kegiatan, sasaran, waktu pelaksanaan ), menetapkan guru senior yang akan membantu kepala madrasah dalam pelaksanaan supervise, menyusun instrument supervise dan memberitahukan atau mensosialisasikan program supervise pada guru di sekolah madrasah melalui kegiatan rapat secara virtual atau melalui rapat zoom meeting. Program supervise juga bisa diberikan kepada guru melalui WA grup sekolah /madrasah, blog dan website sekolah madrasah di masa pandemic ini.
2. Pelaksanaan supervise
Pada pelaksanaan kegiatan supervise di masa pandemic ini menurut LPPKSPS Kemendikbud dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid 19 disebutkan bahwa pelaksanaan supervise melalui tiga tahap yaitu : “1. Melakukan kegiatan pra observasi, 2. Melakukan observasi, 3. Melakukan kegiatan post-observasi”. Kegiatan pra observasi pada masa pandemic ini kepala sekolah /madrasah bisa melakukan dengan cara virtual jika memungkinkan dan secara daring melalui zoom meeting atau video call. Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor pada saat pra observasi bisa menanyakan kesiapan guru mulai dari RPP dan media pembelajaran yang akan digunakan saat observasi berlangsung. Kegiatan selanjutnya yaitu melakukan observasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru secara daring menggunakan aplikasi yang digunakan sesuai kemampuan yang dimiliki oleh sekolah/madrasah, guru dan siswa sesuai kondisi di lapangan misalnya WA, GC, Zoom meeting dan lain-lain. Pada saat observasi kepala sekolah/madrasah harus menguasai materi yang akan disupervisi dan membawa instrument untuk melakukan observasi. Tahap yang ketiga pada pelaksanaan supervise yaitu melaksanakan kegiatan post-observasi. Pada tahapan ini supervisor menganalisis hasil supervise, melakukan refleksi bersama guru yang disupervisi. Supervisor memberi ucapan selamat kepada guru yang disupervisi, menanyakan perasaan yang dirasakan guru setelah mengajar, menanyakan bagian mana yang dirasakan puas dan bagian mana yang dirasakan masih kurang. Kemudian supervisor memberikan masukan berdasarkan hasil observasi baik kelebihan maupun kekurangan yang dilakukan oleh guru ketika disupervisi. Supervisor pada tahap ini juga memberikan pengarahan pada guru tindak lanjut yang tepat yang harus dilaksanakan oleh guru supaya pada observasi berikutnya guru dalam melaksanakan pembelajaran akan lebih baik dan maksimal.
3. Evaluasi
Penilaian ataau evaluasi dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah setelah kegiatan observasi semua guru sudah dilakukan semuanya. Dari hasil observasi tersebut selanjutnya kepala sekolah/madrasah bisa mengevaluasi kendala apa saja, bagaimana hasil observasi dan bagaimana instrument yang digunakan untuk observasi, semuanya harus dievaluasi.
4. Tindak lanjut
Kepala sekolah/madrasah setelah mengetahui hasil
dari supervise harus segera ditindak lanjuti misalnya bagaimana langkah-langkah
pembinaan yang tepat yang akan diberikan pada guru untuk memperbaiki proses
pembelajaran pada masa pandemic ini. Selain itu juga program-program supervise
yang tepat yang akan dilaksanakan oleh kepala sekolah/madrasah pada tahap
supervise berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar